Lagi, BPTP Gorontalo Serahkan Tanda Daftar Komoditas Lokal ke Bupati Gorontalo Utara
Rabu (10/11/2021), BPTP Gorontalo kembali menyerahkan tanda daftar komoditas lokal kepada Bupati Gorontalo Utara. Di sela acara Bimbingan Teknis Tanaman Hias yang dilaksanakan di Aula Momala BPTP Gorontalo, Dr. Amin Nur, SP., M.Si, Kepala BPTP Gorontalo memberikan 3 (tiga) tanda daftar kepada Dr. H. Indra Yasin, SH., MH, Bupati Gorontalo Utara.
Ketiga tanda daftar yang diserahkan yaitu untuk varietas lokal durian Sumalata IRY, Papualangi IRY serta Porang dengan varietas Hutihu Uwanengo IRY. Penyerahan tanda daftar tersebut oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura, Kepala Balai Penelitian Tanaman Hias serta peserta Bimtek yang terdiri dari penyuluh dan kelompok tani pegiat tanaman hias se-Provinsi Gorontalo.
Seperti diketahui, ketiga varietas lokal diatas merupakan sumber daya genetik asli Gorontalo Utara yang telah diobservasi dan dikarakterisasikan oleh tim SDG BPTP Gorontalo. Yang kemudian didaftarkan dan mendapatkan Surat Tanda Daftar dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Tanaman. Dengan keluarnya tanda daftar ini maka ketiganya telah memiliki payung hukum sebagai komoditas milik masyarakat di wilayah Gorontalo Utara.
Kedepannya BPTP Gorontalo akan melakukan pendaftaran tanaman hias varietas Alocasia Tandurusa yang kini tengah populer di masyarakat. Dengan terdaftarnya sumber daya genetik lokal ini diharapkan mampu melindungi dan melestarikan komoditas tersebut sehingga terus ada dan tumbuh secara berkelanjutan.
