BPSIP Gorontalo terima SHSR 2023
Gorontalo 08/02/2023, Bertempat di Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Tim Pengadaan BPSIP Gorontalo menerima dokumen Standar Harga Satuan Regional Provinsi Gorontalo tahun 2023. Dokumen yang terdiri atas Buku I dan Buku II diserahkan langsung oleh Kasie Penataan, Pengendalian dan Pelaporan Aset Area II Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Rahman Bidjuni, SE, M.Ec.Dev, kepada Pejabat Pengadaan BPSIP Gorontalo Nitam Kasim.
Selanjutnya Nitam Kasim menyampaikan bahwa dokumen SHSR ini akan dijadikan sebagai acuan dalam pembelanjaan barang dan jasa di Balai Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian Gorontalo pada tahun 2023 ini, dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pejabat Pembuat Komitmen dalam Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), disamping Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan dan Survey Harga pasar setempat. SHSR adalah standar harga yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum di dalam penetapan standar di daerah terhadap harga satuan dimana harga satuan di daerah sering terjadi perbedaan yang cukup tinggi. Sebelumnya, banyak daerah yang menggunakan SBM pusat/ Kementerian Lembaga.
Oleh karena itu, perlu dibuat suatu standar agar tercipta efisiensi. Hal ini sesuai arahan presiden agar anggaran di daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
SHSR biasanya digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Namun demikian Lembaga yang menggunakan APBN seperti Lembaga-lembaga vertical juga dapat menggunakan SHSR daerah setempat sebagai acuan untuk penyusunan HPS.