Gelar Sosialisasi RAN P4NG, BPTP Gorontalo Harapkan Pegawai Bersih Dari Narkoba
Senin (29/06/2021), BPTP Gorontalo telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Momala BPTP Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPTP Gorontalo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sub Koordinator Kerjasama, Koordinator Program serta perwakilan Dharma Wanita BPTP Gorontalo, peneliti, penyuluh teknisi litkayasa dan siswa/i magang.
Dr. Amin Nur, SP., M.Si, dalam sambutannya mengharapkan ASN BPTP Gorontalo tetap menjaga diri dan terhindar dari Narkoba. "Saya berharap Pegawai BPTP Gorontalo menjaga diri dalam pergaulan serta mengambil peran menjadi “Agent perubahan” baik di lingkungan terkecil yaitu keluarga maupun lingkungan kerja dan masyarakat," imbuh beliau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud, S.E., M.A.P, hadir sebagai narasumber menyampaikan mengenai Sosialisasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional. RAN menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba sejak dini. Dalam pemaparannya, beliau menyebutkan bahwa Indonesia sudah mengalami Darurat Narkoba, sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk mencegah meluasnya penggunaan narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan semacam ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pencegahan narkoba di lingkungan kerja, seperti diketahui persentase pengguna narkoba di kalangan pekerja swasta dan pemerintah menjapai 48%. Tingkat stress, beban kerja, kemampuan finansial dan lingkungan menjadi faktor pendorong seseorang menjadi seorang pecandu. Oleh karenanya dengan RAN P4NG diharapkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya ASN dilingkup BPTP Gorontalo tetap waspada terhadap narkoba.