BPTP Gorontalo Menerima Sertifikat Kawasan Tanpa Rokok
BPTP Gorontalo kedatangan Tim Penilaian Kawasan Tanpa Rokok dari Dinas Kesehatan Kab. Bone Bolango. Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Kepala BPTP Gorontalo Dr Amin Nur, SP, M.Si di ruangannya pada hari Kamis (5/08/2021).Maksud Kedatangan dari tim penilai adalah memberikan sertifikat Advokasi dan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok kepada BPTP Gorontalo karena telah mengimplementasikan Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kebijakan Pengendalian Konsumsi Tembakau untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Dr Amin Nur menyampaikan harapannya terhadap penerapan perda kawasan tanpa asap rokok ini.
“Sebagaimana Perda yang telah ditetapkan, memang ketika ini diterapkan akan banyak kendala terkait implementasinya. Dengan harapan semoga dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten bone bolango bisa mengawasi dengan baik sehingga penerapan ini bisa sesuai dengan peraturan disahkan" ujarnya.
Amin Nur juga menegaskan penerapan perda ini diawali oleh kita sendiri dan di lingkungan pemerintahan lainnya.
“Minimal di setiap lingkungan kantor pemerintahan harus patuh terhadap perda ini. sehingga harus ada kejelasan terkait larangan tersebut, dan yang terpenting itu semua harus diawali oleh kita" tegas beliau.
