BPTP Gorontalo Ikuti Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi Kementan 2020-2024
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Secara singkat Reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance). Adapun tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Rabu (17/Maret/2021) Badan Litbang Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi Kementan 2020-2024 secara virtual yang dihadiri oleh seluruh satker di bawah Badan Litbang Pertanian termasuk BPTP Gorontalo. Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang Pertanian Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA, dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Roadmap Reformasi Birokrasi Kementan oleh Kepala Biro OK Kementan Drs. Zulkifli, MM, dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi secara umum oleh Kemenpan RB.Dalam sambutannya Dr. Ir. Haris Syahbudin, DEA menyampaikan pentingnya menjalankan agenda reformasi birokrasi yang menuntut adanya perubahan dan pembaharuan mendasar terhadap sistem yang kita anggap sudah tidak sesuai dan cenderung memperlambat, kita perlu penataan sistem yang lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Badan Litbang Pertanian.Sejalan dengan apa yang disampaikan Sekretaris Badan Litbang Pertanian, Kepala Biro Ok Drs. Zulkifli, MM., menjelaskan kebijakan reformasi birokrasi telah mencanangkan adanya transformasi birokrasi sampai 2025 dimana pada tahun 2025 pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik yang ditandai dengan tidak adanya korupsi, tidak adanya pelanggaran, APBN dan APBD baik, semua program selesai dengan baik, semua perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik yang baik, penggunaan waktu (Jam Kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, serta hasil pembangunan yang nyata. Untuk mencapai hal tersebut Kementerian Pertanian telah menetapkan roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 dengan mengfokuskan pada delapan area perubahan yaitu :
1. Managemen perubahan,
2. Penataan peraturan perundang-undangan,
3. Penguatan kelembagaan,
4. Penataan tata laksana,
5. Penataan sistem managemen SDM,
6. Penguatan akuntabilitas kinerja,
7. Penguatan pengawasan,
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.