BPTP Gorontalo Hadiri Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo terkait dengan rekomendasi pemupukan.
Ka. BPTP Gorontalo Dr. Amin Nur SP, M.Si Sedang Menghadiri Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo
Kelangkaan pupuk bersubsidi dibeberapa daerah diprovinsi Gorontalo membuat resah petani hingga para legislator khususnya komisi II yang membidangi sektor pertanian. Berdasarkan hal tersebut komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Gorontalo, dan Kepala BPTP Gorontalo. Ketua komisi II berserta anggotanya meminta penjelasan kepada Kepala BPTP Gorontalo mengenai rokomendasi pemupukan skala kecamatan yang terdapat di aplikasi E-RDKK.
Dalam penjelasannya Dr. Amin Nur mengatakan bahwa BPTP Gorontalo merupakan unit kerja dari Badan litbang Pertanian yang salah satu tugasnya adalah mengkaji dan merakit paket teknologi pertanian spesifik lokasi. Terkait dengan rekomendasi pupuk beliau mejelaskan bahwa hal ini telah melalui beberapa pengkajian dan memiliki scientific adjustment dimana pemberian pupuk harus dilakukan secara berimbang sehingga keberlangsungan usaha pertanian itu tetap terjaga. Rekomendasi pupuk diberikan berdasarkan jenis tanah, ketersediaan unsur hara dalam tanah dan kebutuhan tanaman terhadap unsur hara tersebut.
Pada akhir pertemuan ini disepakati adanya pertemuan lanjutan yang menghadirkan lebih banyak stakeholder yang berhubungan dengan ketersediaan pupuk seperti distributor, petani, dan dari perusahaan penyedia pupuk bersubsidi. Agar kedepan permasalahan kelangkaan pupuk tidak terjadi lagi.