Badan Litbang Pertanian Kembali Melantik Pejabat Fungsional, BPTP Gorontalo Ketambahan 1 Peneliti
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah No.11 Tahun 2017, bahwa setiap ASN yang akan diangkat, sedang menduduki atau akan beralih kejenjang fungsional yang lebih tinggi harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
Sehubungan hal tersebut pada tanggal 31/08/2021 bertempat di Ruang Display Puslitbang Perkebunan, Kepala Badan Litbang Pertanian Dr.Ir.Fadjry Djufry, M.Si, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 61 orang pejabat fungsional dilingkup Badan Litbang pertanian, baik secara langsung di Bogor maupun secara virtual melalui video conference bagi yang dari luar Jakarta dan Bogor.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik/diambil sumpahnya dari BPTP Gorontalo adalah Dr. Patta Sija, S.Si, M.Si sebagai Peneliti Ahli Pertama
Kepala Balitbangtan Dr. Fadjry Dufjry menyampaikan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.
.jpeg)

